Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuhu
Bismillahirahmanirahim.
INI ADALAH FAKTA !
KENAPA TIDAK ADA YANG BERANI MENGUNGKAPKAN ?
Terlepas dari benar atau tidak jokowi itu anaknya oey hong liong, YANG JELAS Jokowi adalah sosok yang hebat dan salah satu kehebatannya adalah...
WALAUPUN TERANG-TERANGAN MENISTAKAN AGAMA ISLAM DAN MENGINJAK-INJAK PANCASILA DAN UUD'45 YANG DIJUNJUNG TINGGI OLEH BANGSA INI SEJAK JAMAN PERJUANGAN KEMERDEKAAN HINGGA KINI dan juga dia telah melanggar HAM dalam urusan agama namun saking hebatnya dia...
TIDAK ADA YANG PEDULI AKAN PERBUATANNYA ITU bahkan si PENISTA AGAMA ISLAM, PENGHIANAT PANCASILA DAN UUD'45 dan PELANGGAR HAM INI disanjung terus oleh para pendukungnya YANG SELURUHNYA terdiri dari orang2 MUNAFIK DAN PARA KAFIRUN LAKNATULLAH !
Sungguh...
ORANG BERIMAN TAKKAN MUNGKIN MAU MENDUKUNG ORANG YANG SUDAH JELAS-JELAS MUNAFIK (berdasarkan ciri-ciri yang sangat jelas dalam Alqur'an dan Hadist) DAN TAK JUGA MAU MENDUKUNG ORANG KAFIR (yang bukan Islam sudah PASTI kafir namun ada juga yang kafir tapi mengaku Islam dan ada juga yang merasa Islam tapi tak sadar telah berbuat kafir) !
Sungguh...
HANYA ORANG KAFIR DAN ORANG MUNAFIK YANG MENDUKUNG siKAFIR DAN siMUNAFIK !
Maka jika anda-anda MASIH JUGA mendukung siMUNAFIK atau siKAFIR jelaslah anda PASTI...
MUNAFIK JUGA ATAU KAFIR juga !
NAUDZUBILLAHIMINZALLIKH.
Kapan si munafik laknatullah ini menistakan agama Islam, menghianati pancasila dan UUD'45 serta melanggar HAM...?
Kenapa tidak ada yang tau sehingga tidak pernah diungkap apalagi sampai dituntut kepersidangan... ?
Inilah bukti bahwa...
UMAT NEGERI INI SUDAH BUTA SEHINGGA SEORANG PENGHIANAT AGAMA DAN BANGSA TERLIHAT BAGAI PAHLAWAN !
Simak penjabaran berikut BIAR JELAS !
Lurah Susan
Salah satu lurah yang terpilih dalam proses lelang jabatan adalah Susan Jasmine Zulkifli. Ia terpilih untuk menjabat di wilayah Lenteng Agung. Namun, penunjukkan lurah Susan menuai protes dari warga Lenteng Agung karena lurah Susan beragama Kristen, yang HARAM dijadikan pemimpin bagi sebagian besar warga Lenteng Agung yang beragama Islam.
Kontroversi ini semakin menguat setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Jokowi mempertimbangkan ulang pengangkatan lurah Susan.
Namun, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak akan menurunkan lurah Susan ATAS DASAR AGAMA dan hanya akan mempertimbangkan kinerja para lurah.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/672048/warga-lenteng-agung-tolak-lurah-non-muslim-ahok-tidak-nanganin
Perbuatan diatas adalah...
1. PENISTAAN AGAMA ISLAM
2. MENGINJAK-INJAK PANCASILA DAN UUD'45 YANG MERUPAKAN PENGHIANATAN TERHADAP BANGSA INI !
3. MELANGGAR HAK DAN AZASI MANUSIA DALAM HAL AGAMA.
Penjabaran...
1. PENISTAAN AGAMA.
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
putusan.mahkamahagung.go.i
- Menyatakan terdakwa ALFRED WAANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "Penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia ";------------------------
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;-------------------------
BACA SELENGKAPNYA DISINI :
https://www.facebook.com/notes/syahrial-alamsyah/jokowi-kebal-hukum/10201339348120303
Apa sebenarnya yang dilakukan Alfred Waang sehingga dia dianggap melakukan PENISTAAN AGAMA dan dijatuhi hukuman ?
DIA MEMAKSA SEORANG MUSLIM MAKAN DAGING BABI !
DAGING BABI ITU HARAM BAGI UMAT MUSLIM !
Dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Menyatakan terdakwa ALFRED WAANG bersalah melakukan tindak pidana penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 156a huruf a KUHP
Karena daging babi itu haram bagi umat Islam dan Alfreed Waang telah MEMAKSA ANAK SEORANG MUSLIM MELAKUKAN YANG HARAM (yaitu memakan daging babi).
MENJADIKAN ORANG KAFIR SEBAGAI PEMIMPIN JUGA HARAM BAGI UMAT ISLAM !
Baca nih DALILNYA DISINI !
http://www.voa-islam.com/read/aqidah/2012/09/11/20572/inilah-dalil-dalil-mengharamkan-umat-islam-memilih-pemimpin-kafir/?fb_action_ids=10201285171725927&fb_action_types=og.likes&fb_source=aggregation&fb_aggregation_id=288381481237582
Dan Jokowi dan ahok laknatullah telah memaksa umat islam warga Lenteng Agung untuk menerima YANG DIHARAMKAN DALAM ISLAM sebagai halal.
INI NAMANYA PENISTAAN AGAMA ISLAM !
2. MENGINJAK-INJAK PANCASILA DAN UUD'45 MERUPAKAN PENGHIANATAN TERHADAP BANGSA INI !
Lihat asas-asas dalam pancasila yang diinjak-injak oleh si munafik jokowow....
Sila pertama asas keenam :
6.Mengembangkan sikap saling menghormati KEBEBASAN MENJALANKAN IBADAH SESUAI DENGAN AGAMA dan kepercayaannya masing-masing.
Menolak yang haram adalah merupakan IBADAH BAGI UMAT ISLAM.
Dimana rasa menghormati kebebasan beribadah jika umat Islam DIPAKSA UNTUK MENERIMA YANG HARAM ?
Sila kedua asas kesatu sampai keenam :
1.Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Sila keempat asas kesatu sampai sembilan :
1.Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Sila kelima asas kesatu sampai empat :
1.Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.Menghormati hak orang lain.
Dengan MEMAKSAKAN yang haram BAGI WARGA MUSLIM dia telah menginjak-injak asas-asas ini.
Kemudian lihat pasal-pasal dalam UUD'45 yang diinjak-injak jokowow :
Lihat Pasal 28e Ayat 1 :
Setiap orang BEBAS memeluk agama dan BERIBADAT MENURUT AGAMANYA...
Lihat juga pasal 29 ayat 2 UUD'45 :
Negara MENJAMIN KEMERDEKAAN tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan UNTUK BERIBADAT MENURUT AGAMANYA dan kepercayaannya itu.
INGAT !
Dalam Islam yang namanya beribadah itu bukan cuma sholat atau puasa thok ! tapi "MENOLAK SEGALA YANG HARAM" adalah juga IBADAH !
Dan si joko memaksakan yang haram sedangkan warga muslim Lenteng Agung telah menolaknya.
Perbuatan si joko tole JELAS-JELAS melanggar pasal 28e ayat 1 dan pasal 29 ayat 2 UUD'45 karena perbuatannya telah MENGEKANG KEBEBASAN warga MUSLIM Lenteng Agung untuk beribadat menurut agamanya yaitu dengan MENOLAK YANG HARAM.
3. MELANGGAR HAK DAN AZASI MANUSIA DALAM HAL AGAMA.
Untuk melihat pelanggaran HAM oleh jokolol marilah kita lihat Undang-Undang No. 39 Tahun 1999
Tentang : Hak Asasi Manusia
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Hak Asasi Manusia adalah seprearangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tugas Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum, Pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
6. Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang
atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun
tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Pasal 3 ayat 3 :
Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan manusia, tanpa diskriminasi.
pasal 22 :
(1) Setiap orang BEBAS memeluk agamanya masing-masing dan UNTUK BERIBADAH MENURUT AGAMANYA dan kepercayaanya itu.
(2) NEGARA MENJAMIN KEMERDEKAAN setiap orang memeluk agamanya
masing-masing dan UNTUK BERIBADAH MENURUT AGAMANYA dan
kepercayaanya itu.
Maka SANGAT JELAS !
Kelakuan jokolol YANG MEMAKSA UNTUK MENERIMA HAL YANG DIHARAMKAN AGAMA terhadap warga Lenteng Agung merupakan PELANGGARAN HAM karena melanggar pasal 22 UU No. 39 Tahun 1999.
Kalau memang sudah tidak ada yang peduli dengan segala perbuatan manusia yang satu ini... YA SUDAHLAH !
Tapi...
Bagi yang merasa ISLAM...
INGATLAH !
PANTASKAH ORANG YANG MENGHIANATI AGAMA...
KITA JADIKAN PEMIMPIN...???
Just...
THINK ABOUT IT !

Jokowow memang Harap untuk di pilih.....
BalasHapus